Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Jum'at, 20 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
Pemerintah Aceh bersama...
Dokumen KUA dan PPAS yang dibahas sejak 12 November lalu tersebut ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Hendra Budian, Jumat (20/11/2020).
A A A
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menandatangani bersama, Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2021 itu ditandatangani, Jumat (20/11/2020).

Dokumen KUA dan PPAS yang dibahas sejak 12 November lalu tersebut ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Hendra Budian.

Nova Iriansyah berterimakasih kepada semua pihak sehingga KUA-PPAS Tahun 2021 akhirnya bisa disepakati secara bersama. Ia menyebutkan berbagai dinamika seperti perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini telah menunjukkan bahwa proses demokrasi terjadi dengan baik di Aceh.

"Hari ini kita buktikan, sebelum waktunya berakhir kita sudah punya kata sepakat," kata Nova.

Nova menyebutkan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu semua program pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA saat melakukan reses sebelum nantinya dimasukkan dalam RAPBA 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Gubernur Aceh Minta...
Gubernur Aceh Minta Mendagri Terbitkan Aturan Pedagang Tak Naikkan Harga
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
Bobby Nasution Razia...
Bobby Nasution Razia Pelat Kendaraan dari Aceh, Muzakir Manaf: Kalau Dijual, Kita Beli
Profil Gubernur Aceh...
Profil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Menolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumatera Utara
Tegaskan 4 Pulau Milik...
Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Gubernur Muzakir: Kami Punya Alasan dan Bukti Kuat!
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Viral! Video Gubernur...
Viral! Video Gubernur Aceh Mualem Diduga Menikah Lagi di Malaysia
Rekomendasi
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved