Jumpa Pers Perdana, Kapolda Metro: Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi
Jum'at, 20 November 2020 - 19:07 WIB
loading...
Irjen Pol Fadil Imran (tengah depan) saat memberikan keterangan pers perdana setelah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.Foto:SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Itulah kalimat pertama yang diucapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, saat menggelar jumpa pers perdana, di Jakarta, Jumat (20/11/2002)
Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan rakyat yang paling utama. Jadi siapapun yang menggangu keselamatan masyarakat, maka akan ditindak tegas oleh jajarannya.
"Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat hingga Polri hadir dalam menyelamatkan jiwa masyarakat. Siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur.
Selain tindakan tegas, Fadil juga memastikan akan melakukan pencegahan secara keras atau preventive strike. Upaya ini diambil karena Jakarta belum aman dari Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pengganti Nana Sudjana Dukung Pangdam Jaya Tertibkan Spanduk Provokatif)
"Data WHO juga menyebutkan, 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya," kata Fadil.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan rakyat yang paling utama. Jadi siapapun yang menggangu keselamatan masyarakat, maka akan ditindak tegas oleh jajarannya.
"Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat hingga Polri hadir dalam menyelamatkan jiwa masyarakat. Siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur.
Selain tindakan tegas, Fadil juga memastikan akan melakukan pencegahan secara keras atau preventive strike. Upaya ini diambil karena Jakarta belum aman dari Covid-19. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pengganti Nana Sudjana Dukung Pangdam Jaya Tertibkan Spanduk Provokatif)
"Data WHO juga menyebutkan, 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya," kata Fadil.
Lihat Juga :