Ukur Tanah Orang Tanpa Izin, Calo Tanah Dibacok Ketua RT hingga Tewas

Jum'at, 20 November 2020 - 16:08 WIB
loading...
Ukur Tanah Orang Tanpa...
Petugas Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, memperlihatkan pelaku pembacokan terhadap calo tanah.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Ahmad Sulaeman (43) salah satu Ketua RT di Jalan Nilam 13, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi , nekat membacok Misun Mardina calo tanah hingga tewas. Pembacokan ini dipicu kekesalan pelaku karena ulah korban yang seenaknya mengukur tanah kosong tanpa seiizinnya.

Misun Mardina pun tewas di lokasi kejadian dengan bacokan di punggung dan kepala. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 18 November 2020 lalu pukul 11.30 WIB.”Korban meninggal di tempat dengan luka bacok di punggung sebanyak 3 kali dan kepala 2 kali di hadapan warga,” ungkap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak, Jumat (20/11/2020).

Menurut Jimmy, peristiwa itu bermula saat korban yang dikenal warga sekitar sebagai calo tanah mendatangi wilayah pelaku untuk melakukan kegiatan dengan mengukur tanah. ”Korban ini tinggal beda kelurahan, tapi warga di sekirar lokasi tahu kalau korban memang suka jual-jualin tanah kosong yang diakuinya,” ujarnya.

Mendengar informasi itu Ahmad menghampiri dan menegur korban yang dinilai seenaknya saja mengukur tanah milik orang lain. Teguran ini tak digubris korban dan memilih terus mengukur tanah dengan alasan mempunyai data. (Baca: Mayat Dipendam di Kontrakan, Juan Bunuh Kakak Karena Tak Boleh Nikah Duluan)

Cekcok mulut pun terjadi antara pelaku dengan korban yang disaksikan warga setempat. Ahmad yang emosi, meminjam golok ke rumah tetangganya."Korban dibacok oleh pelaku menggunakan golok di bagian punggung dan kepala hingga tewas," ujarnya.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, kasus ini terkuak setelah pelaku menyerahkan diri ke Pos Polisi Kecamatan Jatisampurna dan mengaku telah melakukan pembacokan terhadap warga.”Dari situ petugas langsung ke lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia di tempat,” katanya.

Kepada penyidik, pelaku bercerita jika peristiwa itu terjadi lantaran korban telah sembarang mengukur tanah di TKP tanpa seizin pelaku selaku ketua RT. Setelah ditegur, korban justru memancing emosi pelaku hingga akhirnya terjadi aksi pembacokan terhadap korban.

”Tidak terima dengan omongan korban, pelaku langsung emosi,” ungkapnya.Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban akibat luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini, tersangka mendekam di Mapolsek Pondok Gede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved