Bareskrim Tangkap Paedofil di Batam, Kakak Adik Dicabuli dan Direkam untuk Konten

Jum'at, 20 November 2020 - 14:16 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Paedofil...
Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap Rahmat Hidayat (35) pelaku paedofil di Batam, Kepulauan Riau.
A A A
BATAM - Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria pelaku paedofil di Batam, Kepulauan Riau. Setelah sempat dibawa ke Mapolda Kepri, tersangka Rahmad Hidayat (38) dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah dibawa ke Mabes Polri oleh Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (20/11/20). (Baca juga: Lakukan Pelecehan Seks pada 2 Anak, Paedofil AS Dihukum Penjara 600 Tahun)

Tersangka yang tinggal di Bukit Jodoh, Batam Kota, Kota Batam atau Marina View Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam ini diduga mencabuli dua bocah perempuan kakak dan adik, ET (11) dan MC (9). Pelaku diketahui juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik pada Kamis (19/11/2020) pukul 11.00 WIB. (Baca juga: Penyuplai Anak di Bawah Umur ke Buronan FBI Sempat Sembunyi di Perbukitan Banten)

Dijelaskan Arie, tersangka mencabuli korban ET (11) dan MC (9) kakak beradik di rumah korban yang ada di kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam. Tersangka juga merekam video dan memfoto aksi pencabulan. Kemudian selanjutnya diupload di google drive tersangka. "Tersangka mengunduh dan menyimpan video dan foto pornografi anak sekitar 450 konten porno," ungkapnya.

Saat penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit laptop, 3 unit sim card seluler, 2 cincin, 4 flashdisk, dan 1 memory card.

Tersangka ini diketahui sudah berkeluarga, dan saat ini penyidik terus mengembangkan terhadap dugaan TKP dan tersnagka lain di Batam. "Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim untuk jaringan lain," katanya.

Sebelumnya, pelakusudahdiintai sejak beberapa hari. "Dan pada Rabu (18/11/20) terdeteksi pelaku tengah berada di Kecamatan Sekupang," ujar Arie. Dia menjelaskan, pria ini diduga ada beberapa anak yang menjadi korbannya. "Anak-anak yang menjadi korban pelaku lebih dari satu orang, pelaku sendiri yang mengakuinya meski pengakuannya berubah ubah," katanya.

Menurut Arie, berdasarkan pemeriksaan awal pelaku mengaku korbannya hanya dua orang. Namun, pelaku kembali mengakui ada korban lainnya setelah pemeriksaan lebih lanjut. "Perbuatan bejat ini sudah dilakukan pelaku beberapa tahun ini, korbannya selalu bertambah berdasarkan pengakuannya," katanya.

Pasal yang dipersangkakan yakni 32 Jo Pasal 6 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal itu tentang tindak pidana pornografi anak dan atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Lapas Cipinang Perkuat...
Lapas Cipinang Perkuat Sinergi dengan Bareskrim dalam Pengusutan Kasus Vape Etomidate
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved