Modus Menyempurnakan Ilmu, Guru Silat Cabuli 2 Murid di Koja

Kamis, 19 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Modus Menyempurnakan...
Petugas Polres Jakarta Utara memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan NK guru silat terhadap dua muridnya.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara meringkus seorang pelatih/guru pencak silat berinisial NK (40) karena mencabuli dua murid perempuannya. Pelaku memperdaya kedua korban dengan dalih dapat menyempurnakan ilmu pencak silat yang didapat.

NK diciduk petugas tanpa perlawanan di rumahnya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara pada Rabu, 18 November 2020 kemarin hari. Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dua korban pencabulan NK ini berinisial EFW (18) dan AF (14).

"Guru silat ini memberikan iming-iming kepada kedua muridnya jika ingin menyempurnakan ilmu maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," kata Djarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020). (Baca: Sadis! Ternyata Ada Korban Lain di Kasus Pembunuhan Mayat Dipendam di Depok)

Untuk meyakinkan korban mengikuti keinginannya, Djarwoko menjelaskan, pelaku menakut-nakuti korban akan mengalami kesurupan dan akan dimasuki roh Mbah Gimbal."Permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali keperawanan itu akan kembali seperti sedia kala," ujar Djarwoko.

Atas tindakannya, pelaku diancam Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak."Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan barang bukti yang kita kumpulkan visum revertum, kemudian pakaian silat dari korban satu dan dua termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ucap Djarwoko.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved