Berhalangan, 2 Saksi Pernikahan Najwa Shihab Gagal Diperiksa Polda Metro

Kamis, 19 November 2020 - 10:47 WIB
loading...
Berhalangan, 2 Saksi...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab berbuntut panjang. Polda Metro Jaya terus membidik sejumlah pejabat mulai dari tingkat RT hingga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan .

Bahkan, hari ini Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi nikah dan yang mengurus surat pernikahan. Namun, keduanya tidak datang karena sedang berhalangan. (Baca juga: Heboh Habib Rizieq sampai Anies, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Biang Keroknya )

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, rencananya hari ini adalah saksi nikah dan mereka yang mengurus surat pernikahan. “Masyarakat yang membantu pengurusan surat, bukan dari keluarga HRS (Habib Rizieq Shihab),” kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Soal Pemanggilan Anies Baswedan, Pakar Nilai Tak Ada Peristiwa Pidana )

Dia menegaskan, pemeriksaan dari pihaknya juga sudah selesai dan tinggal beberapa orang saja yaitu pemasang tenda, saksi nikah dan juga pengurus surat nikah di KUA. “Kita akan jelaskan semuanya sesuai dengan permintaan dari pemerintah,” tukasnya.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu berbuntut panjang. Bahkan, dua kapolda dicopot akibat acara itu. (Baca juga: Polisi Selisik Obrolan Anies Baswedan-Habib Rizieq Shihab di Petamburan )

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved