Diperiksa 13 Jam, Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Dicecar Soal Protokol Kesehatan

Kamis, 19 November 2020 - 10:21 WIB
loading...
Diperiksa 13 Jam, Panitia...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab , Haris Ubaidillah mengaku dicecar puluhan pertanyaan menyangkut acara di kediaman petolan Front Pembela Islam (FPI) itu. Haris mengaku tidak hafal, namun salah satu pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya yakni terkait protokol kesehatan .

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Haris diperiksa sejak siang kemarin baru selesai pada pukul 00.30 WIB, Kamis (19/11/2020) dini hari atau sekitar 13 jam. Selain protocol kesehatan, kata dia, Haris juga ditanyai terkait seputar izin keramaian dari acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. (Baca juga: Maulid Nabi, FPI Dapat Tutup Jalan KS Tubun dari Dishub DKI )

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalannkannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak, ya seputar itu," tutur Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Acara Maulid di Petamburan Dipidana, Pengacara FPI: Hanya Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq )

Lebih jauh mengenai izin acara itu, dia menyebut izin penggunaan jalan sudah diberikan izin oleh Dishub DKI Jakarta. Bahkan kala itu jalan di sekitar lokasi acara sempat dialihkan. "Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub. Lagian kan gini, ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana," kata Aziz.



Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan. (Baca juga: Gelar Maulid Nabi di Petamburan, FPI: Kami Sudah Dapat Izin )

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved