Ciptakan Kerumunan, FPI Akui Langgar PSBB Jakarta

Kamis, 19 November 2020 - 08:43 WIB
loading...
Ciptakan Kerumunan,...
Acara maulid nabi dan pernikahan putri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dihadiri ribuan jamaah di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui, acara Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab yang menciptakan kerumunan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, kata dia, pihaknya telah membayar denda sebesar Rp50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: Azas Tigor Nainggolan Minta Polisi Tetapkan Anies Baswedan sebagai Tersangka)

“Namanya saja pelanggaran PSBB, terus kalau dikatakan ada karantinaan kita sudah bayar sanksinya, tapi masih dicari juga pidananya, ini bukan hanya tidak adil tapi mencari-cari kesalahan," tegas Aziz kepada kepada MNC Portal, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Bandingkan Kerumunan Massa Habib Rizieq dengan Gibran, Warganet Gaungkan #62DaruratKeadilan )

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya menjatuhkan denda sanksi maksimal sebesar Rp50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena acara yang digelarnya menciptakan kerumunan. (Baca juga : Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin: Drama Penegakan Hukum)

"Ya, karena memang Pergubnya kan administratif. Denda (maksimal) Rp50 juta," kata Arifin di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu 15 November 2020. (Baca juga: Resepsi Nikah Putri Habib Rizieq Hari Ini Khusus untuk Tamu Perempuan)
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved