Pagi Ini, Jerinx SID Hadapi Vonis Kasus Postingan 'IDI Kacung WHO'

Kamis, 19 November 2020 - 07:19 WIB
loading...
Pagi Ini, Jerinx SID...
Pagi Ini, Jerinx SID Hadapi Vonis Kasus Postingan IDI Kacung WHO. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Sidang kasus postingan 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx SID (Superman Is Dead) mencapai puncaknya. Dia bakal menghadapi vonis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Persidangan akan digelar secara tatap muka atau offline mulai pukul 10.00 Wita di ruang sidang Cakra. Sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui channel YouTube PN Denpasar.

Dalam sidang sebelumnya, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa menyatakan pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Salah satu pertimbangan jaksa, unggahan Jerinx telah melukai perasaan dokter di seluruh tanah air. (Baca juga: Wah!, Kantor Desa di Lampung Utara Dibangun Mirip Istana Negara)

Proses pembuktian tuntutan terletak pada tindak pidana ujaran kebencian berupa kata-kata, kalimat dan narasi yang diposting terdakwa lewat Instagram. (Baca juga: Bupati Suwirta: Penghargaan dari Kemendagri Akan Memacu Kinerja Membangun Klungkung)

Sementara dalam pledoinya, Jerinx meminta hakim menjatuhkan hukuman percobaan. Ia pun berjanji akan lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak akan menciptakan kegaduhan lagi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Rekomendasi
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Berita Terkini
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved