Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI

Rabu, 18 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Wagub Ariza Sebut FPI...
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui perihal perizinan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam. Menurutnya, izin keramaian bukan menjadi urusan Pemprov DKI melainkan pihak kepolisian.

"Izin kermaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho. Yah enggak tahu (izin Maulid), izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI


Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan Surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 beirisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.

"Bukan, surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," lanjutnya. (Baca juga: Diperiksa Polda Metro, Anies Baswedan Bakal Jelaskan Peran Pemprov DKI )

Masalah surat dari Pemkot Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, kata dia, karena di Petamburan bakal ada acara Maulid Nabi dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. (Baca juga: Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan )

"Yah pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu pemprov melalui kota madya melalui pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19 Maulidnya bukan nggak boleh, tapi boleh," sambungnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved