Wagub DKI Beri Respons Mengejutkan Terkait Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro
Senin, 16 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) merespons soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) merespons soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya. Anies dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kerumunan massa saat resepsi pernikahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Nanti saya tanya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/11/2020). Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah berulang kali mengimbau agar warga menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga; Anies Baswedan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq )
Dia memastikan, Pemprov DKI juga sudah menyambangi, menyurati, hingga memberikan sanksi denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab terkait penerapan protokol kesehatan. (Baca juga; Patuhi Sanksi Denda Prokes, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq dan FPI )
"Kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya. Yang bersangkutan (Habib Rizieq) tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada. Bahkan membayar langsung secara tunai," jelas Ariza. (Baca juga; Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Diancam Penjara 1 Tahun )
Ariza memastikan, Pemprov DKI Jakarta sudah meminta agar tidak ada lagi kerumunan di seluruh wilayah administratif Ibu Kota. "Kegiatan apa pun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," terangnya.
"Nanti saya tanya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/11/2020). Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah berulang kali mengimbau agar warga menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga; Anies Baswedan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq )
Dia memastikan, Pemprov DKI juga sudah menyambangi, menyurati, hingga memberikan sanksi denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab terkait penerapan protokol kesehatan. (Baca juga; Patuhi Sanksi Denda Prokes, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq dan FPI )
"Kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya. Yang bersangkutan (Habib Rizieq) tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada. Bahkan membayar langsung secara tunai," jelas Ariza. (Baca juga; Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Diancam Penjara 1 Tahun )
Ariza memastikan, Pemprov DKI Jakarta sudah meminta agar tidak ada lagi kerumunan di seluruh wilayah administratif Ibu Kota. "Kegiatan apa pun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," terangnya.
Lihat Juga :