Dilarang Kerumunan di Bundaran HI, Kapolsek Menteng: Izinnya Harus ke Pemprov DKI dan Polisi

Minggu, 15 November 2020 - 11:34 WIB
loading...
Dilarang Kerumunan di...
Aksi Laskar Nikita Mirzani di Jakarta Pusat dibubarkan, Sabtu (14/11/2020) malam karena tidak memberitahukan aksinya kepada kepolisian dan Pemprov DKI. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polsek Menteng bakal menindak tegas seluruh kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan di sekitar Jalan MH Thamrin dan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal itu untuk meminimalisir penyebaran klaster Covid-19 di ruang publik.

Pembuktian pembubaran kerumunan telah dilakukan pada beberapa orang yang mengatasnamakan Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Mereka memberi dukungan kepada Nikita Mirzani karena berseteru dengan salah satu ulama di media sosial. (Baca juga: Kata Kapolsek Menteng Soal Pembubaran Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI)

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad mengatakan, setiap kegiatan yang diselenggarakan masyarakat harus didahului dengan perizinan. Terutama jika kegiatan itu digelar di Bundaran HI dan sekitarnya.

"Setidaknya kalau mau menggelar kegiatan apalagi dengan kondisi saat ini (pandemi Covid-19) masyarakat harus mendapatkan izin dari Pemprov DKI dan juga kepolisian," ujar Guntur saat dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (15/11/2020).

Tindakan tegas yang dilakukan tadi malam di Bundaran HI merupakan bentuk aparat dalam mengayomi masyarakat. Tindakan tersebut tidak memandang siapa yang menggelar kegiatan dan mengundang kerumunan. (Baca juga: Perjuangan Masyarakat Lawan Pandemi Covid-19 Sia-sia dengan Pembiaran Kerumunan)

"Tentunya dengan cara yang baik memberikan pemahaman kepada masyarakat," ucapnya.

Menurut Guntur, kawasan Bundaran HI merupakan objek vital karena merupakan jalan protokol dan tidak boleh dipakai untuk aksi massa yang sifatnya mengundang banyak orang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved