Nekat Angkut Pemudik, 44 Kendaraan Travel Ditindak Polda Metro Jaya

Minggu, 10 Mei 2020 - 13:49 WIB
loading...
Nekat Angkut Pemudik,...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 44 unit kendaraan travel ditindak petugas Ditlantas Polda Metro Jaya karena masih nekat membawa penumpang mudik ke kampung halaman. Padahal, Presiden RI Joko Widodo telah melarang warga untuk tidak mudik dulu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 44 kendaraan travel yang membawa penumpang mudik sudah ditindak petugas yang berjaga di Pos Pemantauan Operasi Ketupat Jaya 2020,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, Minggu (10/5/2020).

Dia menuturkan, para pengemudi travel diberikan sanksi penilangan sebesar Rp500.000 sesuai dengan Pasal 308 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)."Setiap orang yang mengemudikan Ranmor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan orang tidak dalam trayek. Maka dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000," tuturnya.

Selain ditindak tegas, lanjut Sambodo, petugas juga menyuruh penumpang dan pengemudi putar balik ke arah Jakarta. "Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta, memeriksa pengemudi dan para penumpang," tegas Sambodo.

Sementara itu, berdasarkan data penyekatan operasi Ketupat Jaya 2020 sampai Sabtu, 9 Mei 2020 kemarin di Cikarang kendaraan pribadi berjumlah 3.272 unit, kendaraan umum 2.000 total 5.272 unit. Adapun penyekatan di Bitung kendaraan pribadi 2.314 unit, kendaraan umum 1.481 dengan total 3.795 unit.

Di jalan arteri kendaraan pribadi 2.637 unit, kendaraan umum 1.712 dan sepeda motor 2.335 total 6.864 unit.“Total kendaraan yang diputar balik sampai Sabtu kemarin mencapai 15.751 unit,” ucap Sambodo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Idul Fitri 2021 Dilarang...
Idul Fitri 2021 Dilarang Mudik, Trafik Data Indosat Ooredoo Naik 10%
Masih Banyak yang Mudik,...
Masih Banyak yang Mudik, Pengetatan Perjalanan Diperpanjang hingga 24 Mei
Masyarakat Dilarang...
Masyarakat Dilarang Mudik, Trafik Layanan Data Telkomsel Justru Tumbuh 49%
Rekomendasi
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved