Diduga Jadi Korban Asusila, Polda Metro Akan Periksa Member JKT48

Jum'at, 13 November 2020 - 12:05 WIB
loading...
Diduga Jadi Korban Asusila,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pasca-laporan polisi terkait dugaan kasus asusila yang dilaporkan oleh salah satu member JKT48 bernama Ni Made Ayu Vania Aurellia, Polda Metro Jaya mulai melakukan pendalaman. Rencananya Polda Metro Jaya akan memeriksa member JKT48 tersebut.

"Rencana tindak lanjutnya karena ini naik ke penyelidikan kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Jumat (13/11/2020).

Pelapor dalam kasus ini yakni Aurellia sendiri. Namun, Yusri tidak membeberkan jelas kapan waktu pemeriksaan itu akan berlangsung. Pelapor sendiri akan diperiksa dan diwajibkan kembali membawa barang bukti dalam kasus ini. "Memanggil pelapor dan saksi termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, member JKT48 atas nama Ni Made Ayu Vania Aurellia resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus keasusilaan. Laporan polisi itu tertuang pada LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Laporan polisi itu pertama kali diumbar oleh akun Twitter resmi JKT48. Akun Twitter itu membenarkan jika ada salah satu membernya yang menjadi korban asusila. (Baca: Dugaan Kasus Asusila, Polda Metro Segera Panggil Anggota JKT48)

Polda Metro Jaya sendiri menyebut korban melaporkan sebuah akun Instagram karena akun itu menyebut kata kotor bahkan gambar kotor kepada korban. Tak terima, korban akhirnya melaporkan akun Instagram itu ke Polda Metro Jaya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved