Buntut Kami Bersamamu Habib Rizieq, Anggota TNI AD Diberi Sanksi Disiplin

Jum'at, 13 November 2020 - 03:22 WIB
loading...
Buntut “Kami Bersamamu...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Buntut seruan ‘kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab ’ seorang anggota TNI AD Kopda A deberikan sanksi. Alasannya, Kopda A melakukan pelanggaran disiplin.

"Hukumannya yaitu penahanan selama 14 hari. Ranah penahanannya bisa dititipkan ke kami," kata Komandam Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel (CPM) Andrey Swastika Yogaswara kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2020. (Baca juga: Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Bogor, Ponpes Milik Habib Rizieq yang Selalu Dijaga Ketat )

Yogaswara menuturkan, Kopda A dikenakan pelanggaran disiplin. Penegak aturan yang memberikan sanksi di satuan bukan di Kodam Jaya."Prosesnya tidak di kami. Karena ini pelanggaran disiplin," tegasnya.

Buntut “Kami Bersamamu Habib Rizieq”, Anggota TNI AD Diberi Sanksi Disiplin


Diketahui, Kodam Jaya mengklarifikasi peristiwa tersebut. Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video itu dibuat oleh prajurit TNI AD saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Prajurit yang merekam adalah Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Rekomendasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved