Buntut Kami Bersamamu Habib Rizieq, Anggota TNI AD Diberi Sanksi Disiplin
Jum'at, 13 November 2020 - 03:22 WIB
loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Buntut seruan ‘kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab ’ seorang anggota TNI AD Kopda A deberikan sanksi. Alasannya, Kopda A melakukan pelanggaran disiplin.
"Hukumannya yaitu penahanan selama 14 hari. Ranah penahanannya bisa dititipkan ke kami," kata Komandam Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel (CPM) Andrey Swastika Yogaswara kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2020. (Baca juga: Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Bogor, Ponpes Milik Habib Rizieq yang Selalu Dijaga Ketat )
Yogaswara menuturkan, Kopda A dikenakan pelanggaran disiplin. Penegak aturan yang memberikan sanksi di satuan bukan di Kodam Jaya."Prosesnya tidak di kami. Karena ini pelanggaran disiplin," tegasnya.
![Buntut “Kami Bersamamu Habib Rizieq”, Anggota TNI AD Diberi Sanksi Disiplin]()
Diketahui, Kodam Jaya mengklarifikasi peristiwa tersebut. Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video itu dibuat oleh prajurit TNI AD saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Prajurit yang merekam adalah Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.
"Hukumannya yaitu penahanan selama 14 hari. Ranah penahanannya bisa dititipkan ke kami," kata Komandam Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel (CPM) Andrey Swastika Yogaswara kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2020. (Baca juga: Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Bogor, Ponpes Milik Habib Rizieq yang Selalu Dijaga Ketat )
Yogaswara menuturkan, Kopda A dikenakan pelanggaran disiplin. Penegak aturan yang memberikan sanksi di satuan bukan di Kodam Jaya."Prosesnya tidak di kami. Karena ini pelanggaran disiplin," tegasnya.

Diketahui, Kodam Jaya mengklarifikasi peristiwa tersebut. Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan video itu dibuat oleh prajurit TNI AD saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Prajurit yang merekam adalah Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Lihat Juga :