Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Driver Ojol Diringkus

Kamis, 12 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Beli Handphone Pakai...
Polisi meringkus driver ojek online, FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus driver ojek online , FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat Fahmi Fadhilah memposting dan menjual ponselnya secara online. Mereka kemudian bertemu di Gang Besi, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kepada penyidik saat melaporkan kasus ini, Fahmi mencurigai tekstur kertas yang halus dan warna uang yang luntur. Saat itu, transaksi sudah disepakati keduanya. Pimen datang bersama temannya, Yadi. Dari situ, 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan polisi. (Baca juga: Pelaku Penusukan Tim Sukses Calon Wali Kota Makasar Ditangkap)

Saat anggotanya mendatangi lokasi sempat mengecek keaslian uangnya. Dari situ polisi menangkap Pimen.

Belakangan diketahui, Pimen juga menjadi korban. Dia menjual ponselnya kepada seseorang tak di kenal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Setelah selesai transaksi terlapor baru menyadari bahwa uang yang diterimanya ternyata palsu,” kata Faruk. (Baca juga: 3 Nelayan Pantai Tanjung Pasir Hilang, 2 Ditemukan Tewas)

Karena kesal uang yang diterima palsu, Pimen berusaha membalas penipuan dengan mencari sasaran orang lain yang menjual handphone di Facebook untuk ditipu dengan menggunakan uang palsu yang diperoleh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 ayat 3 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 245 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved