Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Driver Ojol Diringkus

Kamis, 12 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
Beli Handphone Pakai...
Polisi meringkus driver ojek online, FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus driver ojek online , FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian bermula saat Fahmi Fadhilah memposting dan menjual ponselnya secara online. Mereka kemudian bertemu di Gang Besi, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kepada penyidik saat melaporkan kasus ini, Fahmi mencurigai tekstur kertas yang halus dan warna uang yang luntur. Saat itu, transaksi sudah disepakati keduanya. Pimen datang bersama temannya, Yadi. Dari situ, 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan polisi. (Baca juga: Pelaku Penusukan Tim Sukses Calon Wali Kota Makasar Ditangkap)

Saat anggotanya mendatangi lokasi sempat mengecek keaslian uangnya. Dari situ polisi menangkap Pimen.

Belakangan diketahui, Pimen juga menjadi korban. Dia menjual ponselnya kepada seseorang tak di kenal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Setelah selesai transaksi terlapor baru menyadari bahwa uang yang diterimanya ternyata palsu,” kata Faruk. (Baca juga: 3 Nelayan Pantai Tanjung Pasir Hilang, 2 Ditemukan Tewas)

Karena kesal uang yang diterima palsu, Pimen berusaha membalas penipuan dengan mencari sasaran orang lain yang menjual handphone di Facebook untuk ditipu dengan menggunakan uang palsu yang diperoleh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 ayat 3 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 245 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved