Puspomad Tetapkan 67 Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas

Kamis, 12 November 2020 - 12:21 WIB
loading...
Puspomad Tetapkan 67...
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.

Dodik mengatakan, anggota TNI AD yang diperiksa sebanyak 112 orang. Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD 52 orang, TNI AL 7 orang, Polri 2 orang dan masyarakat sebanyak 50 orang. (Baca juga; 65 Oknum TNI dari 3 Matra Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas )

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI dan TNI AD telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). (Baca juga; Fakta Baru, Satu Oknum Marinir Rusak Polsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun )

Dodik menambahkan, total keseluruhan berkas yang ada sejumlah 21 berkas perkara dan akan diproses berdasarkan keangkuman dan kepaperaan. "Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan dikirimkan ke papera," tambahnya.



Meskipun berkas perkara telah selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dengan jumlah tersangka 67 orang, namun penyidik tetap menindaklanjuti dalam persidangan militer. "Jadi apabila nanti dalam persidangan ditemukan bukti maupun tersangka baru akan diproses secara hukum," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved