Buru Pelaku Penyiksaan Anak di Jakarta Barat, Kemensos Akan Lapor Polisi
Rabu, 11 November 2020 - 21:10 WIB
loading...
Ketiga bocah malang korban kekerasan dan eksploitasi. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melaporkan ke polisi kasus eksploitasi dan penyiksaan terhadap tiga anak di bawah umur yang ditemukan di kolong tol flyover Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat. Demi menghilangkan trauma, Kemensos akan membawa ketiga bocah malang itu ke rumah aman.
“Pasti (dilaporkan). Ini kita akan cari dulu ini walinya siapa. Kalau walinya tidak ditemukan, bisa pihak suku dinas melaporkan sebagai kekerasan. Kalau bukti kuat kita bisa melaporkan,” kata Nurmansyah, Pekerja Sosial Anak Kemensos, Rabu (11/10/2020).
Diketahui, tiga bocah yang mengaku asal Kemayoran, Jakarta Pusat, diselamatkan oleh PPSU Roa Malaka, Tambora. Mereka diketahui menjadi korban eksploitasi. (Baca juga: Sungguh Kejam, Sudah Dipaksa Nyabu Bocah Ini Disiksa jika Tidak Mencuri)
Hanya saja, untuk menindaklanjuti kasus itu, tiga anak membutuhkan wali. Wali nantinya membantu menguatkan laporan. Sebab kesaksisan masyarakat tidak kuat menjerat pelaku.
“Kalau laporan dari masyarakat itu akan kurang bukti. Ini siapa yang ngewaliin? Yang bertanggung jawab untuk proses hukum ke depan sampai sidang, ke depan seperti apa, begitu,” jelas Nurmansyah. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Marak, Kak Seto: Melindungi Anak Perlu Orang Sekampung)
“Pasti (dilaporkan). Ini kita akan cari dulu ini walinya siapa. Kalau walinya tidak ditemukan, bisa pihak suku dinas melaporkan sebagai kekerasan. Kalau bukti kuat kita bisa melaporkan,” kata Nurmansyah, Pekerja Sosial Anak Kemensos, Rabu (11/10/2020).
Diketahui, tiga bocah yang mengaku asal Kemayoran, Jakarta Pusat, diselamatkan oleh PPSU Roa Malaka, Tambora. Mereka diketahui menjadi korban eksploitasi. (Baca juga: Sungguh Kejam, Sudah Dipaksa Nyabu Bocah Ini Disiksa jika Tidak Mencuri)
Hanya saja, untuk menindaklanjuti kasus itu, tiga anak membutuhkan wali. Wali nantinya membantu menguatkan laporan. Sebab kesaksisan masyarakat tidak kuat menjerat pelaku.
“Kalau laporan dari masyarakat itu akan kurang bukti. Ini siapa yang ngewaliin? Yang bertanggung jawab untuk proses hukum ke depan sampai sidang, ke depan seperti apa, begitu,” jelas Nurmansyah. (Baca juga: Kekerasan pada Anak Marak, Kak Seto: Melindungi Anak Perlu Orang Sekampung)
Lihat Juga :