Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong

Rabu, 11 November 2020 - 17:13 WIB
loading...
Penyidik Polres Wajo...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa saat rilis penetapan tersangka Kades Lempong, Abdul Karim, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Penyidik Polres Wajo memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Lempong, Abdul Karim yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual .

Sekadar diketahui, masa penahanan pertama Abdul Karim selama 20 hari telah berakhir pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

Baca juga: Berkas Kasus Pelecehan Seksual Kades Lempong Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Masa penahanannya diperpanjang," kata Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, kepada SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Artinya, Abdul Karim masih akan meringkuk di bui Mapolres Wajo selama 40 hari ke depan. Berdasarkan pasal 24 KUHAP, perpanjangan masa penahanan kedua dilakukan selama 40 hari, setelah masa penahanan pertama selama 20 hari berakhir.

AKBP Muhammad Islam menambahkan, berkas perkara Abdul Karim telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Wajo, tapi belum ada jawaban dari jaksa. "Sudah (dikirim), tapi belum ada tanggapan jaksa," katanya.

Abdul Karim dikenakan pasal 289 subsider pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga: Kades Lempong Diduga Minta Bantuan Politisi Agar Lepas dari Jeratan Hukum

Sebelumnya, aktivis mahasiswa di Kabupaten Wajo, Heriyanto Ardi yang mengawal kasus pelecehan tersebut mengaku mendapat intervensi dari istri tersangka.

"Satu yang publik harus tahu, bahwa istri dari Kades Lempong, pernah meminta saya untuk berhenti berkomentar di media," kata Heriyanto Ardi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Petinju dengan Pendapatan...
10 Petinju dengan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved