Usai Bertemu Habib Rizieq, Anak Buah Anies Bahas Reuni 212 di Monas

Rabu, 11 November 2020 - 16:01 WIB
loading...
Usai Bertemu Habib Rizieq,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membahas keramaian izin kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kini sudah berada di Jakarta.Salah satunya adalah aksi reuni alumni 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember mendatang di kawasan Monas .

Hal itu tersirat dalam surat undangan yang ditujukan kepada Persaudaraan Alumni 212 .Surat tersebut sempat ramai dibicarakan lantaran beredar setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan tertutup dengan Habib Rizieq dikediamanya pada Selasa 10 November 2020 malam.

Dimana isi surat tersebut yaitumenindaklanjuti disposisi Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada Surat Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor: 003/DPN PA-212/SPIT/IX/2020 tanggal 01 September 2020 tentang Permohonan Izin Tempat dengan ini diharapkan kehadiran Saudara Pada Rabu 11 November pukul 09.30 WIB di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik lantai 15 blok H, Gedung Balai Kota.

"Acara membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan reuni akbar alumni 212 di monas, Gambir, Jakarta Pusat," seperti yang dikutip dalam surat tersebut, Rabu (11/11/2020). ( )

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri yang menandatangani surat tersebut tidak menampik. Menurutnya, rapat itu sudah dilakukan tadi pagi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Namun dalam rapat itu pihaknya tidak mengundang perwakilan alumni 212.

"Tidak ada alumni 212 yang datang," kata Taufan saat dikonfirmasi. ( )

Taufik menuturkan, rapat itu hanya membahas masalah keamanan dan ketertiban Ibu Kota yang kemungkinan besar bakal banyak acara keramaian sepulangnya HRS ke Jakarta. ( )

"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," pungkasnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Rekomendasi
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
Kawal Nova Arianto Menggema...
Kawal Nova Arianto Menggema di Medsos, Erick Thohir: Hak Prerogatif Pergantian Pelatih Ada di PSSI
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
7 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
7 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
8 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
8 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
8 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
9 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved