Ariza Tegaskan Pemprov DKI Masih Kaji LRT Velodrome-Dukuh Atas
Rabu, 11 November 2020 - 09:01 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rute Light Rail Transit (LRT) Velodrome ke Dukuh Atas.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rute Light Rail Transit (LRT) Velodrome ke Dukuh Atas. Meskipun pada paparan yang disampaikan Dishub ke DPRD DKI rute tersebut akan ditiadakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan rute LRT terusan dari rute Velodrome-Kelapa Gading yang menjadi kewenangan DKI Jakarta. "Semua masih dalam kajian belum diputuskan ada kajian tentang LRT sebelumnya dan dari Kelapa Gading, Velodrom-Dukuh Atas, kemudian ada line sampai Klender, semua dalam kajian. Insya Allah," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ariza menjelaskan, rute LRT ke Dukuh Atas tentunya tetap dibutuhkan. Namun yang menjadi masalah adalah mana yang menjadi prioritas. Untuk itu, semua masih dalam proses pengkajian, peneneltian dan akan diumumkan pada waktunya.
"Ini semuanya proses diskusikan dibahas dengan semua instansi terkait termasuk dengan pusat, kementrian Perhubungan," pungkasnya. (Baca: Depok Masih Menunggu Instruksi Pusat untuk Vaksinasi)
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliasari mengatakan, dalam paparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020 lalu, pihaknya mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan rute LRT terusan dari rute Velodrome-Kelapa Gading yang menjadi kewenangan DKI Jakarta. "Semua masih dalam kajian belum diputuskan ada kajian tentang LRT sebelumnya dan dari Kelapa Gading, Velodrom-Dukuh Atas, kemudian ada line sampai Klender, semua dalam kajian. Insya Allah," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ariza menjelaskan, rute LRT ke Dukuh Atas tentunya tetap dibutuhkan. Namun yang menjadi masalah adalah mana yang menjadi prioritas. Untuk itu, semua masih dalam proses pengkajian, peneneltian dan akan diumumkan pada waktunya.
"Ini semuanya proses diskusikan dibahas dengan semua instansi terkait termasuk dengan pusat, kementrian Perhubungan," pungkasnya. (Baca: Depok Masih Menunggu Instruksi Pusat untuk Vaksinasi)
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliasari mengatakan, dalam paparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020 lalu, pihaknya mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020.
Lihat Juga :