DKI Tak Persoalkan Habib Rizieq Bepergian Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 10 November 2020 - 14:06 WIB
loading...
DKI Tak Persoalkan Habib...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aktivitas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sesampainya di Jakarta. Habib Rizieq yang pulang dari Arab Saudi harus menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan Habib Rizieq ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19 tentunya harus diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Kan ada kewenangannya bukan DKI, itu di pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Terkait karantina selama 14 hari bagi warga negara yang baru pulang dari luar negeri, dia mengaku belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Habib Rizieq. (Baca juga: Tetangga Habib Rizieq Shihab: Alhamdullilah Beliau Pulang, Kami Sudah Rindu)

Menurutnya, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan pemerintah pusat. Dikarantina atau tidak nanti Satgas Covid-19 pemerintah pusat yang akan menentukan.

Seluruh warga Jakarta maupun Habib Rizieq berkegiatan di luar tidak menjadi masalah asalkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid-19," kata Ariza. (Baca juga: Lewati Massa yang Menunggu Sejak Pagi, Mata Habib Rizieq Berkaca-kaca)

Kendati demikian, jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah. "Kami menyampaikan tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau bepergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Manfaat Belimbing Sayur,...
Manfaat Belimbing Sayur, Tak hanya untuk kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved