Resepsi Pernikahan Masa PSBB Transisi, Berkapasitas 25 Persen dan Tak Boleh Salaman

Senin, 09 November 2020 - 15:01 WIB
loading...
Resepsi Pernikahan Masa...
Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan digelar kembali pada masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan digelar kembali pada masa PSBB transisi. Syaratnya dibatasi 25 persen, tamu undangan tidak boleh bersamaan, serta berfoto harus menjaga jarak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, semua gedung pernikahan di Jakarta boleh menggelar pesta resepsi pernikahan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga:DKI Beri Sinyal Akan Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar di Rumah)

"Semua diatur dengan protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk gedung hingga ruangan acara. Alhamdulillah baik sekali, ada hand sanitizer, cuci tangan, pengecekan suhu, foto diatur tidak berdekatan, dan tidak bersalaman," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/2020).

Selain itu, para tamu undangan wajib mengisi data diri dan meninggalkan nomor telepon pada buku tamu yang disediakan sehingga bila tamu undangan yang datang ternyata positif, Dinas Kesehatan DKI mudah melacak penyebaran Covid-19 di acara pernikahan tersebut. (Baca juga:Ini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Ibu Kota)

Bagi pengelola gedung yang hendak membuka tempat usahanya diminta menyerahkan proposal dan melampirkan protokol kesehatan. Proposal itu ditujukan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Bila proposal disetujui, Pemprov DKI dan pengusaha bersangkutan membuat pakta integritas untuk menaati semua protokol kesehatan yang ada. Apabila melanggar tentu disanksi tegas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Amanda Manopo dan Kenny...
Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Gelar Resepsi Bertabur Bunga Putih Lambang Kebahagiaan
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved