Resepsi Pernikahan Masa PSBB Transisi, Berkapasitas 25 Persen dan Tak Boleh Salaman

Senin, 09 November 2020 - 15:01 WIB
loading...
Resepsi Pernikahan Masa...
Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan digelar kembali pada masa PSBB transisi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan digelar kembali pada masa PSBB transisi. Syaratnya dibatasi 25 persen, tamu undangan tidak boleh bersamaan, serta berfoto harus menjaga jarak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, semua gedung pernikahan di Jakarta boleh menggelar pesta resepsi pernikahan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga:DKI Beri Sinyal Akan Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar di Rumah)

"Semua diatur dengan protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk gedung hingga ruangan acara. Alhamdulillah baik sekali, ada hand sanitizer, cuci tangan, pengecekan suhu, foto diatur tidak berdekatan, dan tidak bersalaman," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/2020).

Selain itu, para tamu undangan wajib mengisi data diri dan meninggalkan nomor telepon pada buku tamu yang disediakan sehingga bila tamu undangan yang datang ternyata positif, Dinas Kesehatan DKI mudah melacak penyebaran Covid-19 di acara pernikahan tersebut. (Baca juga:Ini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Ibu Kota)

Bagi pengelola gedung yang hendak membuka tempat usahanya diminta menyerahkan proposal dan melampirkan protokol kesehatan. Proposal itu ditujukan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Bila proposal disetujui, Pemprov DKI dan pengusaha bersangkutan membuat pakta integritas untuk menaati semua protokol kesehatan yang ada. Apabila melanggar tentu disanksi tegas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Amanda Manopo dan Kenny...
Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Gelar Resepsi Bertabur Bunga Putih Lambang Kebahagiaan
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved