Wagub DKI: PSBB Jakarta Akan Diperpanjang dengan Pelonggaran Kegiatan

Minggu, 08 November 2020 - 12:07 WIB
loading...
Wagub DKI: PSBB Jakarta...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Masa PSBB transisi di Jakarta yang berakhir Minggu (8/11/2020) kemungkinan akan diperpanjang dengan pelonggaran sejumlah kegiatan. Kasus positif Covid-19 di Jakarta pun pada masa PSBB transisi kedua yang diperpanjang sejak 26 Oktober hingga 8 November berada di angka rata rata rata 600-700 kasus per hari.

Angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang diberlakukannya PSBB ketat pada September 2020 lalu yang rata-rata jumlah kasus mencapai 1.000 per hari. Hal itu diketahui berdasarkan situs corona.jakarta.go.id yang dilihat pada Minggu (8/11/2020).

Bahkan, tingkat kesembuhan pun meningkat hingga 90% dibanding pekan pertama penerapan PSBB transisi atau periode 11 sampai 18 Oktober yang mencapai 83,9%. Begitu pun juga tingkat kematian menjadi 2,1% dari sebelumnya mencapai 2,4%.

Pemprov DKI Jakarta belum secara resmi mengumumkan apakah akan diperpanjang kembali atau tidak. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kemungkinan PSBB transisi akan diperpanjang dengan kembali dilonggarkannya sejumlah kegiatan. Salah satunya resepsi pernikahan.

"Alhamdulillah angka kesembuhan meningkat dan angka kematian menurun. Kasus Aktif pun turun, PSBB Transisi akan diperpanjang," kata Ariza pada Minggu (8/11/2020). (Baca: Update Pasien RSD Wisma Atlet: 1. 044 Orang Masih Dalam Perawatan)

Ariza menjelaskan, menurutnya kasus positif Covid-19 di Jakarta itu akibat masyarakat mulai terbiasa displin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, pada perpanjangan PSBB transisi nanti, resepsi pernikahan akan dibuka dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kami tetap terus meningkatkan fasilitas kesehatan. Kami harap masyarakat juga terus meningkatkan displin protokol kesehatan," pungkasnya. Diketahui sebelumnya, pada masa PSBB transisi yang diberlakikan sejak 11 Oktober lalu, sejumlah kegiatan mulai dilonggarkan dengan kapasitas terbatas dan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya yaitu, tempat wisata, bioskop, restoran, tempat olahraga dan live musik.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved