Cabuli Bocah SMP, Predator Anak Lanjut Usia Ditangkap Polisi saat Indehoy Bareng Pasangan Sejenis

Jum'at, 06 November 2020 - 13:18 WIB
loading...
Cabuli Bocah SMP, Predator Anak Lanjut Usia Ditangkap Polisi saat Indehoy Bareng Pasangan Sejenis
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MANADO - Seorang pria berinisial ED (50) warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado, ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado pada Kamis (05/11/2020) siang karena mencabuli bocah kelas IX atau kelas 3 SMP.

Awalnya, perbuatan tak terpuji tersebut diketahui orang tua korban yang kemudian menanyakan lebih jauh kepada korban. (Baca juga: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Perkasa di Debat Cagub)

Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sejak ia kelas 1 SMP, dan yang terakhir pada September lalu. (Baca juga: UMP Sulut 2021 Tak Naik, Tetap Tertinggi Ketiga di Indonesia)

Tim dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah pasangan sejenis tak resminya di wilayah Mahakeret.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Renakta Satreskrim,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (6/11/2020).
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)