Pelanggar PSBB Tinggi, Camat Pasar Rebo Minta Warga Taati Aturan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:34 WIB
loading...
Pelanggar PSBB Tinggi,...
Mural lawan corona. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur belum efektif. Selama sepekan, sejak 29 April hingga 4 Mei 2020 tercatat ada sebanyak 153 pelanggaran yang terjadi.

Camat Pasar Rebo Anthon Widodo mengatakan, total jumlah pelanggaran tersebut terdiri dari 11 tempat usaha yang masih buka serta 13 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang nekat berkeliaran di tengah pamdemi Covid-19. Kemudian, ditambah 129 orang diganjar teguran tertulis dan harus membuat surat pernyataan karena tidak memakai masker.

"Kami lakukan pengawasan PSBB secara rutin agar masyarakat mentaati imbauan pemerintah. Dan bagi tempat usaha yang membandel kami berikan terguran hingga menempelkan stiker tutup sementara," kata Anthon di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Anthon, mayoritas pelanggar masih didominasi oleh tempat-tempat usaha yang ada di wilayah Pasar Rebo serta para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker. Padahal, dalam setiap hari kerap dilakukan pengawasan dengan mengerahkan 60 petugas gabungan untuk memonitoring wilayah rawan pelanggaran. (Baca juga: Update Kasus Covid-19 DKI, 4.091 Positif dan 763 Dinyatakan Sembuh ).

"Sasaran kami yakni kerumunan massa, tempat keramaian dan tempat usaha, pengendara kendaraan bermotor di lokasi chek point Jalan Raya Bogor perbatasan dengan Depok, masjid atau musala yang masih melaksanakan tarawih berjemaah, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), warga yang tak mengenakan masker dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada warga, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Pasar Rebo untuk mematuhi semua ketentuan PSBB agar wabah Covid-19 di Jakarta bisa segera berakhir.

"Saya minta semua warga bersabar dengan kondisi ini, taati semua aturan termasuk protokoler kesehatan yang telah diimbau pemerintah untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM dan PSBB Akan Dicabut,...
PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved