Ini 7 Fakta Pasar Jaga Jarak di Jateng, Nomor 6 Paling Membanggakan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:01 WIB
loading...
Ini 7 Fakta Pasar Jaga...
Aktivitas pedagang pasar Bintoro saat menerapkan jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19. FOTO: Istimewa
A A A
SEMARANG - Sejumlah pasar tradisional di Jawa Tengah menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan memanfaatkan badan jalan, cara ini dinilai cukup ampuh untuk memutus mata rantai penularan virus sekaligus menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun dari pasar jaga jarak ini:
1. Diawali Kota Salatiga
Aktivitas Pasar Pagi di Kota memanfaatkan Jalan Sudirman. Selain itu, jarak antara pembeli juga diatur sedemikian rupa sehingga bisa menerapkan protokol kesehatan physical distancing. Pasar itu beroperasi mulai Senin 27 April, dan melayani pembeli mulai pukul 01.00 WIB sampai 06.30 WIB.

2. Ganjar Sebut Tiru Myanmar
"Sebenarnya sudah lama saya usul penataan pasar itu kepada bupati dan wali kota. Idenya saya lihat di Myanmar, lalu saya share ke mereka para bupati wali kota, bisa tidak dilakukan. Ternyata Salatiga yang melakukan, hari ini saya tag di Instagram saya karena memang sangat menginspirasi," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (28/4/2020).

3. Pasar Bintoro Demak Ikuti Jejak
Pasar Bintoro Demak mulai menerapkan jaga jarak sejak Rabu 29 April 2020. Jalan Sultan Fatah Demak di depan pasar, disulap menjadi lapak-lapak pedagang. Tanpa bangunan, melainkan hanya garis-garis kotak di sepanjang jalan. Para pedagang menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekira 2 x 2 meter persegi. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan. Pasar beroperasi mulai pukul 00.00-06.00 WIB.

4. 13 Pasar di Jateng Terapkan Jaga Jarak
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto, Jumat (8/5/2020).

5. Protokol Kesehatan Ketat
Pasar tradisional yang menerapkan jaga jarak untuk mencegah penyebaran corona menerapkan protokol kesehatan ketat. Pedagang dan pembeli wajib mengenakan masker. Selain itu, di beberapa titik juga disediakan tempat cuci tangan yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang maupun pembeli.

6. Pasar Jaga Jarak Diadopsi Nasional
Kementerian Perdagangan membuat surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota se Indonesia untuk tetap menghidupkan pasar tradisional dengan pengetatan protokol kesehatan ketat.

7. Pasar Tradisional Dorong Roda Perekonomian
Keberadaan pasar tradisional sangat penting karena banyak orang yang masih bergantung seperti petani, pedagang, dan masyarakat. Pasar menjadi tempat bertemunya masyarakat, sehingga kalau ditutup maka ekonomi akan terdampak. Untuk itu, perlu diatur dengan physical distancing agar pedagang bisa berjualan, petani bisa menyetor hasil taninya dan ekonomi berjalan.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)