Kota Bogor Matangkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Kamis, 05 November 2020 - 20:10 WIB
loading...
Kota Bogor Matangkan...
Wali Kota Bogor, Bima Arya.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Setelah sukses menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mematangkan kebijakan serupa dengan sasaran di pasar tradisional. Ditargetkan dalam waktu dekat kebijakan ini diberlakukan.

“Setelah Perwali 61/2018 untuk melarang penggunaan kantong plastik di retail modern, kami menargetkan tahun ini sebetulnya sudah mulai kita implementasikan di pasar tradisional . Kami terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya di Bogor, Kamis (5/11/2020)

Bima Arya pun memberikan catatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan GIDKP yang nantinya akan melakukan pendampingan. “Pertama, bagaimana kita bisa pastikan bahwa kita punya solusi untuk substitusi kantong plastik. Kedua adalah persoalan menyosialisasikan itu kepada semua,” kata Bima.

Bima menyambut baik peran komunitas dan aktivis lingkungan hidup yang ikut serta mendampingi perluasan implementasi kebijakan tersebut di pasar tradisional. (Baca: Turun Gunung, Presiden PKS Ingin Menangkan Idris-Imam di Depok)

Sementara itu, Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan. “Untuk survei baseline, kami akan menurunkan surveyor ke pasar secara fisik tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid. Survei ini dilakukan untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali pakai apa saja yang sering digunakan pedagang," ujarnya.

Pihaknya sementara akan fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan terkait apa saja yang bisa menjadi alternatif selain kantong plastik dan akan diujicobakan. “Seperti yang kami lakukan di pasar lain, di mana kami menjodohkan pedagang plastik di pasar. Di pasar itu selalu ada kios-kios yang khusus menjual plastik," katanya.

Jadi kios-kios plastik ini dikenalkan dengan supplier tas guna ulang, bisa dari kain, bisa dari anyaman, sehingga mereka tidak menjual kresek tapi beralih menjual ke penjual tas belanja guna ulang. Menurutnya, hal-hal seperti itu bisa diterapkan di Bogor, tujuannya untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan. "Sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Rekomendasi
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved