Pelaku Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 05 November 2020 - 01:15 WIB
loading...
Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong dan Polres Bogor mengungkap kasus kematian guru ngaji yang mayatnya ditemukan dalam sumur. Ternyata korban dibunuh. SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Pelaku pembunuhan guru ngaji Athiqotul Mahya (28) di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup. Pasalnya, pelaku berinisial K alias A itu memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak lama.
"Pasalnya 338, 340, 365, dan 351 Ayat (2) ancaman bisa seumur hidup karena berencana," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Diketahui, pelaku mendapat kesempatan untuk membunuh ketika melihat korban pulang ke rumah hanya bersama dua anaknya seusai mengikuti acara keagamaan pada Minggu 1 November 2020.
"Dia memang tetanggaan, ngeliat dari jauh lagi pulang bertiga sama anaknya. Pelaku masuk lewat jendela setelah tahu korban ada di dalam," jelas Kadek.
(Baca juga: Ternyata Guru Ngaji di Cibinong Bogor Tewas Dibunuh Terkait Utang ).
"Pasalnya 338, 340, 365, dan 351 Ayat (2) ancaman bisa seumur hidup karena berencana," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Diketahui, pelaku mendapat kesempatan untuk membunuh ketika melihat korban pulang ke rumah hanya bersama dua anaknya seusai mengikuti acara keagamaan pada Minggu 1 November 2020.
"Dia memang tetanggaan, ngeliat dari jauh lagi pulang bertiga sama anaknya. Pelaku masuk lewat jendela setelah tahu korban ada di dalam," jelas Kadek.
(Baca juga: Ternyata Guru Ngaji di Cibinong Bogor Tewas Dibunuh Terkait Utang ).
Lihat Juga :