Terobos Rumah Ulama, Pria Berusia 20 Tahun Digelandang ke Dinsos Jakarta

Rabu, 04 November 2020 - 13:33 WIB
loading...
Terobos Rumah Ulama,...
Seorang pria tak dikenal memasuki rumah seorang ulama bernama Ustaz Maulana Hasan di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tanpa izin pemilik rumah.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pria tak dikenal memasuki rumah seorang ulama bernama Ustaz Maulana Hasan di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tanpa izin pemilik rumah. Usut punya usut, pelaku ternyata memiliki gangguan kejiwaan sehingga diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Iya tadi seorang pria berusia 20 tahunan tanpa diketahui identitasnya menerobos masuk ke rumah ulama di Menteng Dalam sehingga diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, awalnya anak pemilik rumah itu baru saja masuk ke rumah, tapi pria tak dikenal itu turut menerobos masuk. Merasa khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, anak pemilik rumah itu berlari ke tempat pengurus RT meminta bantuan hingga akhirnya warga pun berdatangan ke rumah ulama itu.

"Anggota yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan membawanya ke Polsek Tebet untuk diperiksa, disitu tak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan," tuturnya. (Baca: Viral Puluhan Buaya Lepas di Sungai Cisadane, Wali Kota: Belum Ada Tanda-tanda)

Saat diperiksa, lanjut dia, keterangannya selalu berubah-ubah dan saat diperiksa psikologisnya, dia diduga memiliki gangguan jiwa sehingga diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Dia pun meminta pada semua warga Jakarta untuk tetap waspada bila ada orang yang memasuki rumahnya dan segera melaporkannya ke pihak RT/RW serta aparat agar bisa diambil tindakan.

"Namun, masyarakat juga agar tidak mudah terpancing, tidak mudah emosi, harus tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan serahkan ke aparat," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved