Terobos Rumah Ulama, Pria Berusia 20 Tahun Digelandang ke Dinsos Jakarta

Rabu, 04 November 2020 - 13:33 WIB
loading...
Terobos Rumah Ulama,...
Seorang pria tak dikenal memasuki rumah seorang ulama bernama Ustaz Maulana Hasan di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tanpa izin pemilik rumah.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pria tak dikenal memasuki rumah seorang ulama bernama Ustaz Maulana Hasan di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan tanpa izin pemilik rumah. Usut punya usut, pelaku ternyata memiliki gangguan kejiwaan sehingga diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Iya tadi seorang pria berusia 20 tahunan tanpa diketahui identitasnya menerobos masuk ke rumah ulama di Menteng Dalam sehingga diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, awalnya anak pemilik rumah itu baru saja masuk ke rumah, tapi pria tak dikenal itu turut menerobos masuk. Merasa khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, anak pemilik rumah itu berlari ke tempat pengurus RT meminta bantuan hingga akhirnya warga pun berdatangan ke rumah ulama itu.

"Anggota yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan membawanya ke Polsek Tebet untuk diperiksa, disitu tak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan," tuturnya. (Baca: Viral Puluhan Buaya Lepas di Sungai Cisadane, Wali Kota: Belum Ada Tanda-tanda)

Saat diperiksa, lanjut dia, keterangannya selalu berubah-ubah dan saat diperiksa psikologisnya, dia diduga memiliki gangguan jiwa sehingga diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Dia pun meminta pada semua warga Jakarta untuk tetap waspada bila ada orang yang memasuki rumahnya dan segera melaporkannya ke pihak RT/RW serta aparat agar bisa diambil tindakan.

"Namun, masyarakat juga agar tidak mudah terpancing, tidak mudah emosi, harus tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan serahkan ke aparat," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved