Bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Senilai Rp500 Miliar

Selasa, 03 November 2020 - 12:58 WIB
loading...
Bank bjb Terbitkan Obligasi...
Foto dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bbrp Tbk, (Bank bjb) melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) II Tahap II 2020 senilai Rp500 miliar. Penerbitan subdebt ini merupakan langkah lanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II di Tahun 2020 yang dilakukan perseroan.

Dalam penawaran kali ini, Bank bjb menerbitkan emisi melalui dua seri, yaitu Seri A (5 tahun) dan Seri B (7 tahun). Bank bjb bakal memberikan bunga obligasi 8,5% per tahun untuk subdebt Seri A dan 9% untuk Seri B di mana pembayaran dilakukan per triwulan sejak tanggal pelepasan emisi.

Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan penghimpunan dana publik dilakukan untuk mengakselerasi bisnis dengan memperkuat struktur permodalan. Dana yang terkumpul akan diperhitungkan sebagai modal pelengkap dalam rangka ekspansi kredit serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang. (Baca juga: Dinilai Berkinerja Baik, Bank bjb Raih Top Bank 2018 )

"Aksi korporasi ini sepenuhnya dilaksanakan atas dasar pertimbangan strategi ekspansi. bank bjb harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat bergerak secara efisien untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan demi kepentingan pertumbuhan dan perluasan jangkauan usaha perseroan," kata Yuddy.

Berdasarkan data prospektus, masa penawaran umum akan dilakukan pada 10-12 November 2020, sedangkan tanggal penjatahan pada 13 November. Sementara distribusi obligasi subordinasi secara elektronik akan dilakukan 17 November, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 18 November. Penerbitan Tahap II ini merupakan lanjutan Tahap I di mana perseroan telah melepaskan emisi obligasi subordinasi Rp500 miliar pada Triwulan I tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved