Pemprov DKI Cari 1.545 Relawan Pelacak Covid-19

Selasa, 03 November 2020 - 12:38 WIB
loading...
Pemprov DKI Cari 1.545...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota. Sedikitnya 1.545 relawan yang dibutuhkan hingga Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, untuk mempercepat pelacakan kasus positif Covid-19, pihaknya membutuhkan 1.545 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager).

"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB," kata Widyastuti kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
(Baca juga: Hati-hati Gelombang Kedua Covid-19)

Widyastuti menjelaskan, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember 2020 mendatang. Mereka akan ditempatkan di masing masing Puskesmas selama delapan jam kerja sehari.

Adapun persyaratannya, yaitu, minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Sedangkan untuk untuk Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan. (Baca juga: Kemenkes: Pelacakan Kontak Erat Komponen Penting Memutus Rantai Penularan COVID-19)

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020. Untuk informasi rekrutmen lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0812-8254-8288.

Informasi ini juga bisa diakses melalui website Dinkes DKI Jakarta melalui link https://dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen-relawan-contact-tracer-pelacak-kontak-dan-data-manager-petugas-data-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-daerah-khusus-ibukota-jakarta-tahun-2020/.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved