Sidang Narkoba Akmal, Kuasa Hukum Jalin Komunikasi Rutin dengan Sachrudin
Senin, 02 November 2020 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi sabu itu hasil patungan untuk dipakai bersama-sama. Pada saat itu, Akmal belum datang dan kita cek HP dan interogasi terdakwa, Akmal sedang dalam perjalanan menuju rumah tersebut," ungkap Riski lagi.
Dari fakta persidangan itu terungkap, bahwa selain menstransfer uang senilai Rp800 juta, Akmal juga ingin memakai sabu dan ganja bersama-sama temannya di rumah tersebut.
"Lalu kita interogasi terhadap Taufik, bahwa Akmal ingin memakai bersama di rumah tersebut. Akmal sudah transfer ke rekening Taufik sebesar Rp800 ribu untuk membeli sabu. Jam 1 pagi, Akmal datang," tukasnya.
Dari fakta persidangan itu terungkap, bahwa selain menstransfer uang senilai Rp800 juta, Akmal juga ingin memakai sabu dan ganja bersama-sama temannya di rumah tersebut.
"Lalu kita interogasi terhadap Taufik, bahwa Akmal ingin memakai bersama di rumah tersebut. Akmal sudah transfer ke rekening Taufik sebesar Rp800 ribu untuk membeli sabu. Jam 1 pagi, Akmal datang," tukasnya.
(mhd)
Lihat Juga :