Perangkat Desa di Minut yang Jadi Predator Seks Anak-anak, Jadikan Korbannya Pelaku dan Suguhi Film Porno
Senin, 02 November 2020 - 20:03 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MINAHASA UTARA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut Jull Takaliuang menemukan hal mengejutkan, terkait kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap 19 anak yang dilakukan seorang perangkat Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam kunjungannya bersama LPA Sulut, UPTD PPA Sulut, dan PPA Minut bersama dengan Psikolog, fakta sangat mengejutkan dan sungguh menyedihkan didapati, terutama bagi anak dan orang tua korban yang langsung menjadi panik dan melakukan upaya hukum terhadap predator seks yang sudah 'mencelakai' anak-anak yang usianya bervariasi antara 5 sampai 17 tahun.
"Konflik sosial antara orangtua korban tidak bisa dibendung, ketika ada di antara anak korban terungkap telah melakukan kekerasan seksual terhadap temannya seusia maupun terhadap anak yang lebih kecil. Sehingga, sempat terjadi ketegangan di tengah kegiatan sosialisasi di balai desa waktu lalu," ujar Jull, Senin (2/11/2020).
Ternyata menurutnya, ada dua anak yang menjadi korban juga menjadi pelaku sudah dilaporkan ke polisi bahkan sempat di tahan semalam di Polsek Likupang. (Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Minut dan sementara keduanya menjalani proses hukum dengan status wajib lapor," kata Jull (Baca juga: Rombongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit)
Dalam kunjungannya bersama LPA Sulut, UPTD PPA Sulut, dan PPA Minut bersama dengan Psikolog, fakta sangat mengejutkan dan sungguh menyedihkan didapati, terutama bagi anak dan orang tua korban yang langsung menjadi panik dan melakukan upaya hukum terhadap predator seks yang sudah 'mencelakai' anak-anak yang usianya bervariasi antara 5 sampai 17 tahun.
"Konflik sosial antara orangtua korban tidak bisa dibendung, ketika ada di antara anak korban terungkap telah melakukan kekerasan seksual terhadap temannya seusia maupun terhadap anak yang lebih kecil. Sehingga, sempat terjadi ketegangan di tengah kegiatan sosialisasi di balai desa waktu lalu," ujar Jull, Senin (2/11/2020).
Ternyata menurutnya, ada dua anak yang menjadi korban juga menjadi pelaku sudah dilaporkan ke polisi bahkan sempat di tahan semalam di Polsek Likupang. (Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Minut dan sementara keduanya menjalani proses hukum dengan status wajib lapor," kata Jull (Baca juga: Rombongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit)
Lihat Juga :