Peragakan 24 Adegan, Polisi Rampungkan Kasus Pembunuhan WN Ghana

Senin, 02 November 2020 - 15:52 WIB
loading...
Peragakan 24 Adegan,...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekontruksi pembunuhan WN Ghana, Festus. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk merampungkan penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekontruksi pembunuhan WN Ghana, Festus. 24 adegan diperegakan dalam pembunuhan itu.

Dalam puluhan adegan itu, terbongkar bagaimana peristiwa pembunuhan yang dilakukan JO alias Shark dalam membunuh Festus. (Baca juga: Gunduli Rambut untuk Kecoh Polisi, Pembunuh WN Ghana Ditangkap )

“Semuanya kami detailkan dari mulai bertemu, bermain PS, minuman keras, membunuh, dan melarikan diri,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra di lokasi rekonstruksi, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, WN Ghana, Festus (24), ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 24 Oktober 2020 sore. Ia ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolombia Singkirkan...
Kolombia Singkirkan Ghana, Gol Arias Antar Los Cafeteros ke 16 Besar
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Rekomendasi
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved