Polda Metro Tidak Terbitkan STTP Demo Besok
Minggu, 01 November 2020 - 18:34 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait aksi demo besok, Senin 2 November 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya, telah menerima surat pemberitahuan dari massa pademo terkait aksi esok hari.
Namun, walaupun tidak menerbitkan STTP pihaknya tetap mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. "Pemberitahuannya sudah ada, tapi bagaimana pengamanannya kita siapkan saja seperti biasa," katanya, Minggu (1/11/2020).
Untuk jumlah personel pengamanan, kata Yusri, pihaknya masih melakukan penghitungan. Sebab, jumlah personel pengamanan bergantung pada jumlah massa pendemo yang diprediksi akan ikut berunjuk rasa. (Baca juga; Polisi Tetap Lakukan Penjagaan di Kedubes Prancis )
Yusri menyampaikan, berdasarkan surat pemberitahuan, aksi demo besok tersebar di beberapa lokasi. "Di Patung Kuda, sama di depan Kedutaan Prancis. Mau di MK tetap kita tempatkan di Patung Kuda," ujarnya.
Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh akan menggelar aksi demonstrasi serentak nasional di 24 provinsi pada Senin (2/11/2020) untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Namun, walaupun tidak menerbitkan STTP pihaknya tetap mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. "Pemberitahuannya sudah ada, tapi bagaimana pengamanannya kita siapkan saja seperti biasa," katanya, Minggu (1/11/2020).
Untuk jumlah personel pengamanan, kata Yusri, pihaknya masih melakukan penghitungan. Sebab, jumlah personel pengamanan bergantung pada jumlah massa pendemo yang diprediksi akan ikut berunjuk rasa. (Baca juga; Polisi Tetap Lakukan Penjagaan di Kedubes Prancis )
Yusri menyampaikan, berdasarkan surat pemberitahuan, aksi demo besok tersebar di beberapa lokasi. "Di Patung Kuda, sama di depan Kedutaan Prancis. Mau di MK tetap kita tempatkan di Patung Kuda," ujarnya.
Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh akan menggelar aksi demonstrasi serentak nasional di 24 provinsi pada Senin (2/11/2020) untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Lihat Juga :