Pemotor Gelantungan di Atas Jembatan KRL, Ternyata Terobos Jalur Kereta untuk Perpendek Jarak

Minggu, 01 November 2020 - 15:12 WIB
loading...
Pemotor Gelantungan...
Video viral merekam seorang warga bergelantungan di tiang listrik Jembatan Kali Cikeas petak jalan Cibinong-Nambo, Kabupaten Bogor, yang merupakan jalur kereta api. .Foto/Istimewa/Instagram@jalurnambno @teguhsupriyanto17
A A A
JAKARTA - Video viral merekam seorang warga bergelantungan di tiang listrik Jembatan Kali Cikeas petak jalan Cibinong-Nambo, Kabupaten Bogor, yang merupakan jalur kereta api. Ternyata pria itu nekat menerobos jalur kereta api karena ingin cepat sampai tujuan.

Dalam video kurang dari 10 detik, tampak satu unit motor yang digeletakan di tengah jalur kereta. Sementara beberapa meter setelah seorang pria kemudian bergelantung di tiang dekat rel. (Baca juga; Viral, Pemotor Gelantungan di Atas Jembatan Hindari KRL Commutter Line )

Kepala Humas Daop 1 PT KAI, Eva Chairunissa mengatakan, kejadian itu terjadi, Sabtu (31/10/2020) tepatnya di jembatan sungai Cikeas, Jalur KA Cibinong-Nambo. Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa jembatan KA sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo bukan untuk pejalan kaki, pengendara motor atau kendaraan lainnya.

Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk Kereta Rel Listrik (KRL). “Warga yang akan beraktivitas ditegaskan untuk tidak menggunakan area jalur rel,” kata Eva dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

PT KAI melalui Daop 1 Jakarta kembali menegaskan, tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena sangat membahayakan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA,” tembah Eva. (Baca juga; PT KAI Daop 1 Mencatat 12 Ribu Penumpang Sudah Kembali ke Jakarta )

Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan dan keamanan bersama.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved