Pelanggar Lalu Lintas di Luwu Timur Didominasi Tak Miliki SIM dan STNK

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Pelanggar Lalu Lintas...
Operasi Zebra di Kabupaten Luwu Timur. Para pelanggar lalu lintas ditindaki karena tidak memiliki SIM dan STNK. Foto: Sindonews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Operasi Zebra yang digelar di Luwu Timur sudah menindaki 45 orang pelanggar lalu lintas hingga hari kedua. Mereka didominasi karena tidak melengkapi administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Lutim , Iptu Desy Ayu Dwi Putri, Selasa (27/10/20) mengatakan jenis pelanggaran yang dilanggar oleh para pengendara diantaranya tidak melengkapi administrasi kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam kecepatan tinggi.

Baca Juga: Pemprov Bakal Kelola Bandara Sorowako Kembangkan Wisata Danau Lutim

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 45 pelanggar dan 102 orang dilakukan teguran.

"Dominan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat adalah tidak lengkap admnistrasi kendaraannya, SIM dan STNK," kata dia.

Lanjut Iptu Desy, pada operasi tersebut pihaknya juga memberikan teguran bagi pengendara roda empat yang tidak menggunakan seat belt dan masker.

Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Lutim juga menyempatkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan memberikan selebaran dan masker.

"Hari pertama operasi itu kita lakukan di Jalan Poros Malili - Karebe, dan hari kedua itu di Jalan Poros Trans Sulawesi Desa Ussu, Kecamatan Malili," jelas Desy.

Desy juga menambahkan, pada Operasi Zebra ini, akan dilakukan disatu titik disetiap harinya.

Baca Juga: Lutim Masuk Zona Merah Kerawanan Pilkada, Ini Imbauan Pjs Bupati

Sebelumnya, Operasi Zebra tahun 2020 akan digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra Jaya 2025,...
Operasi Zebra Jaya 2025, Pelanggar Melawan Arus dan Gunakan HP Mendominasi
Pelat Diplomatik hingga...
Pelat Diplomatik hingga TNI-Polri Palsu Masuk Target Operasi Zebra Jaya 2025
Apel Operasi Zebra 2025,...
Apel Operasi Zebra 2025, Wakapolda Metro: Januari-Oktober Terjadi 11.604 Kecelakaan
Operasi Zebra, Polisi...
Operasi Zebra, Polisi Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Pakai HP saat Berkendara
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2023: 618 Lakalantas, 17 Korban Tewas di Jateng selama 2 Pekan
Operasi Zebra Candi,...
Operasi Zebra Candi, Polda Jateng Minta Waspada Modus Surat Tilang Format APK
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Operasi Zebra 2025 Utamakan...
Operasi Zebra 2025 Utamakan Keselamatan Warga, Analis Puji Kakorlantas Polri
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved