PSBB Proposional Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang hingga 25 November 2020

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:07 WIB
loading...
PSBB Proposional Bogor,...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Bogor, Depok, Bekasi. Ini adalah perpanjangan ketujuh yang dilakukan karena tingkat penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut masih tinggi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020. Disebutkan Emil bahwa perpanjangan PSBB proporsional di Bodebek berlaku hingga 25 November. “Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupatiu Bekasi dan Wali Kota Bekasi menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah Kabupaten/Kota,” kata Emil dalam suratnya, Selasa (27/10/2020).

Untuk menekan penyebaran di tiap wilayah, Emil meminta warga setempat tetap mematuhi protokol kesehatan. Warga diimbau konsisten dengan aturan yang ada sehingga penyebarannya dapat dikendalikan.( Baca: 1.333 Orang Tanpa Gejala Terpapar Covid-19 di Depok)

“Masyarakat yang berdomisili dan atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Kebijakan PSBB proporsional ini, lanjut dia, dapat diperpanjang sewaktu-waktu jika masih tinggi tingkat penyebarannya. “PSBB proporsional dapat diperpanjang bila masih terdapat bukti Covid19,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Puncak Masih Jadi Tujuan...
Puncak Masih Jadi Tujuan Wisata, Kemenhub-Pemkab Bogor Akan Optimalkan Jalur Alternatif
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved