Polda Metro Jaya Tidak Segan Hukum Pelajar yang Rusuh

Selasa, 27 Oktober 2020 - 01:02 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tidak...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, tidak akan segan menghukum pelajar yang membuat aksi kerusuhan saat unjuk rasa. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab anggapan bahwa kepolisian tidak bisa menghukum pelajar yang membuat kerusuhan sehingga leluasa melakukan aksi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

“Kami punya peradilan anak dan juga kalau mereka terbukti bersalah, maka bisa kita hukum sesuai dengan hokum yang berlaku di Indonesia,” katanya, Senin (26/10/2020). (Baca juga; Hasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Lima Admin Media Sosial Ditangkap )

Untuk itu, Kapolda menegaskan, pelajar yang berbuat aksi anarkis tidak kebal hukum dengan alasan masih di bawah umur. Sebab, aturan yang ada juga bisa menghukum anak di bawah umur dengan rancangan hukum yang berlaku.

“Misalnya kalau di polisi ditahan 20 hari untuk orang umum tapi anak-anak paling lama satu minggu,” tegasnya. Begitu juga di pengadilan, ada untuk anak yang melanggar hukum. (Baca juga; Jambret Sadis Beraksi di JPO Cilandak Timur, Ibu-Ibu Disekap dan Dipukul )

Dia menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Untuk itu, dia meminta kepada pelajar untuk tetap belajar tidak ikut dalam politik praktis. “Kita minta para pelajar fokus bersekolah. Mereka tidak tahu apa-apa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved