Pemkab Bulukumba Serahkan Hibah Tanah Pelabuhan Leppe'e ke Kemenhub
Senin, 26 Oktober 2020 - 19:18 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Bulukumba, Sukri Sappewali di kantor Kemenhub RI Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. Foto: Humas pemkab Bulukumba
A
A
A
BULUKUMBA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Bulukumba yang menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kemenhub . Lahan itu selama ini menjadi lokasi Pelabuhan Leppe'e di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.
Pemkab Bulukumba menghibahkan barang milik daerah berupa tanah seluas 10.602 M2 kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan tujuan untuk pengembangan fasilitas pelabuhan ke depan.
Baca juga: DLHK Bulukumba Pastikan Dokumen Lingkungan Jembatan Bialo Telah Rampung
Penyerahan hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali dengan Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Andi Hartono di kantor Kemenhub RI Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Andi Hartono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba atas dilaksanakannya perjanjian hibah barang milik daerah tersebut. Dengan beralihnya aset pemkab Bulukumba berupa tanah lokasi pelabuhan ke Ditjen Perhubla, kata Hartono semakin memudahkan pihaknya untuk mengembangkan Pelabuhan Leppe'e.
"Penyerahan aset ini tentu menjadi awal yang baik, dan kami berharap sinergitas pemkab Bulukumba beserta Kemenhub lebih ditingkatkan ke depan," ujar Hartono, Senin (26/10/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya daerah wilayah Sulsel, maka harus ditunjang oleh sektor perhubungan melalui pembangunan berbagai infrastruktur perhubungan darat, laut dan udara, seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara.
Pemkab Bulukumba menghibahkan barang milik daerah berupa tanah seluas 10.602 M2 kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan tujuan untuk pengembangan fasilitas pelabuhan ke depan.
Baca juga: DLHK Bulukumba Pastikan Dokumen Lingkungan Jembatan Bialo Telah Rampung
Penyerahan hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali dengan Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Andi Hartono di kantor Kemenhub RI Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Andi Hartono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba atas dilaksanakannya perjanjian hibah barang milik daerah tersebut. Dengan beralihnya aset pemkab Bulukumba berupa tanah lokasi pelabuhan ke Ditjen Perhubla, kata Hartono semakin memudahkan pihaknya untuk mengembangkan Pelabuhan Leppe'e.
"Penyerahan aset ini tentu menjadi awal yang baik, dan kami berharap sinergitas pemkab Bulukumba beserta Kemenhub lebih ditingkatkan ke depan," ujar Hartono, Senin (26/10/2020) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya daerah wilayah Sulsel, maka harus ditunjang oleh sektor perhubungan melalui pembangunan berbagai infrastruktur perhubungan darat, laut dan udara, seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara.
Lihat Juga :