Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang KA Naik 10%

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang KA Naik 10%
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Calon penumpang kereta api (KA) dari wilayah Daop II Bandung menjelang libur panjang naik 10% bersadaerkan data pemesanan tiket per 26 Oktober 2020. Jumlah ini meningkat dibanding bulan lalu, yaitu 32.000 orang.

Momen libur panjang antara 27 Oktober-1 November 2020 ini pun akan ada 14 perjalanan kereta api jarak jauh per hari keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung menuju berbagai kota di Pulau Jawa. Seperti menuju Jakarta, Pasar Senen, Surabaya, Yogyakarta, Tasikmalaya, Banjar, Blitar, dan Semarang.

(Baca juga: Libur Panjang Dimulai, Besok Puncak Arus Mudik KA dari Bandung )

“Penambahan perjalanan KA ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin menikmati libur panjang, dan juga untuk mendukung peningkatan volume penumpang pada masa libur dan cuti bersama akhir pekan ini,” jelas Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Nocxy Citrea, Senin (26/10/2020).

Sejauh ini, terang dia, angka tertinggi untuk volume penumpang terjadi pada Selasa 27 Oktober 2020 dengan mengangkut sekitar 1.500 calon penumpang. “KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada long weekend," terangnya.

(Baca juga: Enam Bencana Terjadi di Majalengka Selama Oktober, 2 Kasus Dampak Gempa Pangandaran )

Menurutnya, protokol tersebut seperti pelanggan harus dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan wajib memakai masker. Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga melakukan pembatasan sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang ada.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test di stasiun Bandung dan Kiaracondong. Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 23.000 pelanggan.

Dia mengimbau agar calon penumpang yang sudah memiliki kode booking melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan, dan tidak dilaksanakan pada hari keberangkatan agar terhindar dari risiko tertinggal kereta api.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)