Polisi Gagalkan Judi Sabung Ayam di Dusun Angin-angin Toraja Utara

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:39 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Judi...
Lokasi yang akan dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Angin-angin, Kabupaten Toraja Utara. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TORAJA UTARA - Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Toraja Utara menggagalkan kegiatan judi sabung ayam di Dusun Panglion, Desa Angin-angin, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Minggu (25/10/2020).

Kali ini, judi sabung ayam itu digagalkan oleh personel gabungan Polsek Sanggalangi bersama personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare bersenjata lengkap.Tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sanggalangi. Bripka Firmansyah.



"Informasi yang diperoleh Polsek Sanggalangi, rencana kegiatan judi sabung ayam digelar di salah satu Tongkonan di Dusun Panglion, Desa Angin-angin. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel gabungan Polsek Sanggalangi bersama personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare untuk mendatangi TKP yang dimaksud," ujar Kapolsek Sanggalangi, Iptua Ketut Aliasa.

Kapolsek menjelaskan, saat personel tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah tidak ada di lokasi. Sehingga tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti pelaku.



Meski begitu, personel menduduki lokasi tersebut dan menyampaikan kepada pemilik tongkonan untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku judi dan tetap mematuhi protokol kesehatan , guna mencegah wabah virus COVID-19.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif melaporkan hal tersebut dikarenakan judi sabung ayam tersebut merupakan penyakit masyarakat. Meski kali ini kami belum bisa menangkap pelaku, tetapi tindakan judi sabung ayam sudah berhasil kami gagalkan,” tegas Kapolsek Sanggalangi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)