Pemerintah Batalkan Penerbitan Surat Utang Corona

Kamis, 07 Mei 2020 - 21:48 WIB
loading...
Pemerintah Batalkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan pandemi Corona atau pandemic bonds akhirnya dibatalkan. Hal itu terungkap dalam paparan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR. Dijelaskan, bahwa penerbitan surat berharga negara dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus atau pandemic bonds.

Pemerintah hanya akan menerbitkan surat utang secara keseluruhan seperti biasanya, baik melalui lelang maupun private placement kepada investor di dalam maupun luar negeri. ( Baca:10 Ton Beras Tak Layak buat Paket Sembako Dikembalikan ke Bulog )

“Penerbitan SBN dalam rangka pandemi COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus, melainkan menjadi bagian dari penerbitan SBN secara keseluruhan, yaitu baik melalui lelang, ritel, maupun private placement, baik dalam dan/atau luar negeri,” tulis bahan materi tersebut, di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Sebagai informasi, rencana penerbitan surat utang negara secara keseluruhan ini masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Penerbitannya pun dilaksanakan dalam suatu skema khusus yang terpisah. Saat ini rencana itu masih dalam koordinasi intensif dengan Bank Indonesia.

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan obligasi global atau pandemic bond berdenominasi dolar AS senilai US$ 4,3 miliar untuk mendanai penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Seharusnya, pandemic bond itu diterbitkan dalam tiga tenor, yaitu 10,5 tahun, 30,5 tahun dan 50 tahun. Adapun bond bertenor 50 tahun menjadi rekor bond dengan tenor terlama di Indonesia.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Setelah Dijarah Massa,...
Setelah Dijarah Massa, Rumah Sri Mulyani Dijaga TNI
Rumah Sri Mulyani Kini...
Rumah Sri Mulyani Kini Dijaga Ketat Prajurit TNI
Kesaksian dan Kecemasan...
Kesaksian dan Kecemasan Tetangga Sri Mulyani: Takutnya Nyebar ke Rumah Lain
Rumah Diduga Milik Sri...
Rumah Diduga Milik Sri Mulyani Dijarah Massa, TV hingga Panci Dibawa Kabur
Tendang Dolar AS, Indonesia...
Tendang Dolar AS, Indonesia Bakal Terbitkan Panda Bond di China
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Satu Dekade Terakhir,...
Satu Dekade Terakhir, China Terus Meninggalkan Utang AS
Rekomendasi
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved