Pengendara Sepeda Motor Tabrakan, 2 Nyawa Melayang di Jalanan Turi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:24 WIB
loading...
Pengendara Sepeda Motor...
Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor AB 5492 YH dan AB 6493 CE terjadi di Jalan Turi Kadisobo II, Trimulyo, Sleman, Jumat (23/10/2020). SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor AB 5492 YH dan AB 6493 CE terjadi di Jalan Turi Kadisobo II, Trimulyo, Sleman, Jumat (23/10/2020).

Akibatnya, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di kepala. Kasus laka lantas tersebut sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman.

Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Ade Darmawan mengatakan laka lantas ini berawal saat sepeda motor AB 5492 YH yang dikendarai Irwan Setianto (20) warga Seyegan, Sleman melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Mendekati lokasi kejadian, melaju terlalu ke kanan.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor AB 6493 CE yang dikendarai oleh Sarmuji, 66, warga Trimulyo, Sleman. Karena jarak terlalu dekat, kedua pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadi tabrakan. "Akibat benturan itu dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat di kepala dan meninggal di lokasi kejadian,” kata Galan, Jumat (23/10/2020).

Kedua pengendaraan yang meninggal selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan kondisi kendaraan AB 5492 YH shockbreaker depan bengkok, lampu depan dan slebor pecah. Untuk kendaraan AB 6493 CE shockbreaker depan kanan bengkok serta patah dan dasbor bawah pecah. "Dua sepeda motor saat ini diamankan di Polres Sleman untuk proses lebih lanjut," paparnya. (Baca: Dramatis, Penyelamatan Sopir Truk Terjun Bebas ke Sungai di Sukoharjo).

Galan kembali menghimbau untuk menekan jumlah laka lantas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendaraan di jalan raya. Di antaranya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab kecelakaa lalu lintas biasaya didahulu dari adanya pelanggaran. "Ini yang harus menjadi perhatian bersamaan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2427 seconds (0.1#10.140)