Jadi Viral, Pembuang Sampah di Aliran Kalimalang Bekasi Serahkan Diri

Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
Jadi Viral, Pembuang...
Pembuang sampah yang menggunakan mobil Grandmax akhirnya menyerahkan ke polisi. Pelaku sengaja membuang sampah rumah tangga ke aliran Kalimalang, Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polres Metropolitan Bekasi menyebutkan pembuang sampah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi telah menyerahkan diri. Pembuang sampah itu menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat Bekasi.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku pembuang sampah di Kalimalang itu telah menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas. ”Saat ini masih diinterogasi dulu oleh petugas bukan diperiksa ya,” ujarnya, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Viral, Penumpang Mobil Grandmax Buang Trash Bag Sampah ke Aliran Kalimalang)

Dari keterangan awal, pelaku mengaku sampah yang dibuang adalah sampah rumah tangga bukan limbah. Sehingga, perbuatan pelaku dapat dikategorikan tindak pidana ringan meski sampah yang dibuang bukanlah limbah berbahan berbahaya atau beracun, hanya saja penegakan hukumnya berada di ranah pemerintah daerah. ”Karena perbuatan pelaku melanggar peraturan daerah,” ucapnya.

Dia meminta petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi datang ke Mapolres Metro Bekasi guna menindaklanjuti pelanggaran yang dimaksud.

Dia mengimbau segenap warga untuk tidak meniru perilaku pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Bekasi Bersih. (Baca juga: Wagub DKI Anggap Banjir di Jakarta Dapat Diatasi dengan Pompa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga. Pertama, institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum. ”Kita hanya menyangkut masalah teknis, sedangkan penegakan Perda ada di Satpol PP,” ujarnya.

Dia menyadari banyak warga yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya membuang sampah tidak pada tempatnya. Untuk mendisiplinkan masyarakat, dia telah menyiasati dan membentuk tim investigasi yakni Satuan Tugas Lingkungan Hidup. Satgas itu diambil dari kalangan masyarakat peduli lingkungan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved