Terkait Laporan Tim Akhyar ke Bawaslu, Tokoh NU: Ijeck Itu Santun Berpolitik

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:04 WIB
loading...
Terkait Laporan Tim Akhyar ke Bawaslu, Tokoh NU: Ijeck Itu Santun Berpolitik
Wagub Sumut Musa Rajeck Shah (dua dari kiri) dan Bobby Nasution berdoa bersama dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh, Jumat (16/10/20) lalu. Foto/SINDONews/Ist
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta clear menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagubsu H. Musa Rajekshah (Ijeck), yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Petahana, Akhyar Nasution.

"Ya, kita berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kita juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan tersebut," ujar pengamat sekaligus pegiat kajian politik, Achmad Firdausi Hutasuhut kepada wartawan di Medan, Rabu (21/10/2020).

Mantan birokrat pada Badan Kesbangpol Provinsi Sumut ini mengaku turut mengikuti dinamika yang bergulir sehubungan Pilkada Medan 2020.

Terkhusus pada peristiwa yang membuat nama wagubsu diseret-seret ke Bawaslu oleh Tim Hukum Akhyar Nasution, dia pun punya pandangan tersendiri.

"Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun. Namun, sejauh yang saya amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Tanfidz Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan.

Menurut Firdaus, Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain. Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.

Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/20).

Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada yang terindikasi mengkampanyekan calon wali kota no urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

"Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu," tukas Firdaus.

Diketahui, Koordinator Divisi Hukum Paslon Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, S.H., mendatangi Sekretariat Bawaslu Kota Medan untuk memprotes foto bareng Ijeck dan Bobby Nasution dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara.

Namun, kepada wartawan Hatta mengakui, dalam empat bukti foto yang mereka laporkan, tidak ada pose Wagub Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan. (Baca juga: Bertemu Pengrajin Ulos, Aulia: Ulos Simbol Ikatan Kasih Sayang Antar Sesama Harus Dijaga)

"Kita keberatan kepada wagubsu, terkait dengan paslon nomor urut 2 yang berfoto bersama beliau. Ada tanda dukungan dua jari, tapi (dari) para hadirin yang ikut berfoto di situ," ungkapnya.

Terpisah, Direktur Mitra Research Consulting (MRC), Ghazali Taroreh turut mengungkap hasil investigasi pihaknya terkait kegiatan yang diributkan Tim Paslon Akhyar-Salman itu. (Baca juga: Janda di Madina Ajak Anaknya yang Masih SMP untuk Jualan Ganja)

Kesimpulannya, terjadi secara alamiah euforia sejumlah tamu atas kehadiran Bobby Nasution. "Nah, saat Ijeck dan Bobby foto bersama, mereka-mereka yang berada di belakang ikut antusias, mengacungkan simbol dua jari," ujar aktivis yang juga punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini.

"Secara materil, sejauh pengalaman saya sebagai personel pengawas pemilu, apa yang dilaporkan itu sulit untuk dilanjutkan. Sebab, tidak ada arahan untuk orang-orang mengacungkan simbol dua jari, yang katakanlah dapat disebut sebagai dukungan terhadap Bobby dalam Pilkada Medan," pungkasnya.

Sedangkan untuk laporan terhadap Wagubsu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat pleno karena syarat formil dan materil masih dianggap belum duduk tidak mencukupi karena hanya berdasarkan foto.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)