Polda Metro Ciduk 6 Orang Terkait Pengeroyokan Polisi saat Aksi 8 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Yusri melanjutkan, tiga pelaku pengeroyokan yakni, MMR, SD, dan MF, menjual barang berharga korban kepada penadah. Setelah dilakukan penyelidikan petugas menangkap ketiga pelaku serta tiga penadah yakni, Y , FA dan AI.

"Kami masih memburu dua pelaku lain yang ikut mengeroyok korban," ujarnya. Yusri menuturkan, untuk SD dan MF yang masih di bawah umur, proses hukumnya pun berbeda dengan orang dewasa. Mereka akan dititipkan di rumah aman berkoordinasi dengan Bapas.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 9 tahun dan atau minimal 4 tahun," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
8 Orang Paling Berbahaya...
8 Orang Paling Berbahaya di Dunia Maya, Elon Musk Salah Satunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved