Selama Pandemi COVID-19, Limbah Medis di Cimahi Alami Kenaikan
loading...
A
A
A
CIMAHI - Semenjak pandemi COVID-19 merebak, limbah medis yang dihasilkan dari sejumlah puskesmas di Kota Cimahi , mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Limbah kategori B3 itu didominasi sisa penanganan COVID-19 seperti bekas Alat Pelindung Diri (APD), swab test, hingga rapid test.
(Baca juga: Janda di Madina Ajak Anaknya yang Masih SMP untuk Jualan Ganja )
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Cimahi , hingga September 2020 limbah medis yang terkumpul dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi mencapai 1.997,4 kilogram. Ini dikarenakan di Cimahi rutin melakukan swab dan rapid test massal, sehingga penggunaan APD dan alat kesehatan lainnya bertambah.
"Untuk limbah medis ada peningkatan selama pandemi. Limbah medis COVID-19 dari swab test, rapid test, dan sisa APD itu masuk kategori B3, jumlahnya lumayan banyak," terang Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cimahi , Dikke Suseno Isako, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, meski ada kenaikan namun penanganan semua limbah medis COVID-19 di Cimahi ditangani dengan baik. Yakni dengan melibatkan pihak ketiga PT Medifes yang dipantau secara ketat, baik registrasi serah terima hingga tempat pengelolaan. MoU dilakukan selama setahun, dimana Dinkes hanya menangani limbah infeksius dari 13 Puskesmas.
(Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )
Untuk mengelola limbah medis tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran di tahun 2020 sebesar Rp100 juta. Itu termasuk untuk penanganan limbah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk perusahaan yang melakukan rapid dan swab test. "Hingga sekarang anggaran itu baru terserap 50%. Sebab awalnya kami memprediksi akan naik, tapi ternyata limbahnya ringan," ucapnya.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi , Sustiyanti Pusporini menambahkan, untuk limbah medis infeksius rumah sakit dan fasilitas kesehatan dikelola masing-masing.
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Namun untuk limbahnya tetap dikelolah pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan yang melakukan swad dan rapid test ke pekerjanya. "Meski diserahkan ke pihak ketiga tetap kami pantau, karena kan ada juga laporan melalui sistem ke provinsi maupun pemerintah pusat," imbuhnya.
(Baca juga: Janda di Madina Ajak Anaknya yang Masih SMP untuk Jualan Ganja )
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Cimahi , hingga September 2020 limbah medis yang terkumpul dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi mencapai 1.997,4 kilogram. Ini dikarenakan di Cimahi rutin melakukan swab dan rapid test massal, sehingga penggunaan APD dan alat kesehatan lainnya bertambah.
"Untuk limbah medis ada peningkatan selama pandemi. Limbah medis COVID-19 dari swab test, rapid test, dan sisa APD itu masuk kategori B3, jumlahnya lumayan banyak," terang Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cimahi , Dikke Suseno Isako, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, meski ada kenaikan namun penanganan semua limbah medis COVID-19 di Cimahi ditangani dengan baik. Yakni dengan melibatkan pihak ketiga PT Medifes yang dipantau secara ketat, baik registrasi serah terima hingga tempat pengelolaan. MoU dilakukan selama setahun, dimana Dinkes hanya menangani limbah infeksius dari 13 Puskesmas.
(Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )
Untuk mengelola limbah medis tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran di tahun 2020 sebesar Rp100 juta. Itu termasuk untuk penanganan limbah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk perusahaan yang melakukan rapid dan swab test. "Hingga sekarang anggaran itu baru terserap 50%. Sebab awalnya kami memprediksi akan naik, tapi ternyata limbahnya ringan," ucapnya.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi , Sustiyanti Pusporini menambahkan, untuk limbah medis infeksius rumah sakit dan fasilitas kesehatan dikelola masing-masing.
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Namun untuk limbahnya tetap dikelolah pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan yang melakukan swad dan rapid test ke pekerjanya. "Meski diserahkan ke pihak ketiga tetap kami pantau, karena kan ada juga laporan melalui sistem ke provinsi maupun pemerintah pusat," imbuhnya.
(eyt)