Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Polisi di Membra Harus Ditindak Tegas
Rabu, 15 April 2020 - 19:05 WIB
loading...
Pangdam Mayjen TNI Herman Asaribab saat mengunjungi Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Mamberamo Raya bersama Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin(13/4/2020). Foto Kodam Cenderawasih.
A
A
A
JAYAPURA - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) meminta oknum TNI Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet-Kostrad yang diduga melakukan penembakan hingga mengakibatkan tiga personil Polres Mamberamo Raya (Mambra) meninggal dunia ditindak tegas.
Sekjen KMP3R, Jansen Previdea Kareth kepada awak media di Jayapura menyebut bentrok yang bermula dari kesalahpahaman tersebut dinilai adalah kejahatan yang dilakukan secara tidak Manusiawi. Sehingga menurutnya proses hukum yang tegas dan terbuka harus dilakukan kepada para oknum tersebut.
“Saya merasa perbuatan penembakan yang menghilangkan nyawa tiga putra terbaik anak asli Papua ini perlu ditindak tegas melalui proses hukum militer, tetapi juga diproses melalui hukum positif yang dilakukan secara terbuka agar memberikan efek Jera,” kata Jansen, Rabu (15/4/2020).
Ia juga meminta agar para pelaku bisa diberhentikan jika terbukti melakukan penembakkan. Pihaknya tak ingin para pelaku menodai institusi kebanggan rakyat Indonesia ini.
Dikatakan, saat in harusnya institusi TNI dan Polri bersinergi sebagai garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
Sekjen KMP3R, Jansen Previdea Kareth kepada awak media di Jayapura menyebut bentrok yang bermula dari kesalahpahaman tersebut dinilai adalah kejahatan yang dilakukan secara tidak Manusiawi. Sehingga menurutnya proses hukum yang tegas dan terbuka harus dilakukan kepada para oknum tersebut.
“Saya merasa perbuatan penembakan yang menghilangkan nyawa tiga putra terbaik anak asli Papua ini perlu ditindak tegas melalui proses hukum militer, tetapi juga diproses melalui hukum positif yang dilakukan secara terbuka agar memberikan efek Jera,” kata Jansen, Rabu (15/4/2020).
Ia juga meminta agar para pelaku bisa diberhentikan jika terbukti melakukan penembakkan. Pihaknya tak ingin para pelaku menodai institusi kebanggan rakyat Indonesia ini.
Dikatakan, saat in harusnya institusi TNI dan Polri bersinergi sebagai garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
Lihat Juga :